
Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengeluarkan imbauan kepada seluruh sekolah di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat upaya pencegahan penyakit tangan, kaki, dan mulut (PTKM). Langkah ini diambil menyusul temuan hampir 100.000 kasus PTKM yang tercatat di berbagai daerah.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap lonjakan kasus yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Kemkes menekankan pentingnya peran sekolah dalam memutus rantai penularan penyakit yang rentan menyerang anak-anak ini.
Langkah Pencegahan yang Disarankan
Kemkes meminta pihak sekolah untuk menerapkan sejumlah langkah pencegahan secara ketat, antara lain:
- Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada siswa, terutama saat masuk sekolah.
- Menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di berbagai titik strategis.
- Mengajarkan siswa tentang pentingnya menjaga kebersihan diri, seperti tidak berbagi alat makan dan minum.
- Memisahkan siswa yang menunjukkan gejala PTKM dari siswa lainnya untuk mencegah penularan.
- Melakukan disinfeksi secara berkala pada area yang sering disentuh, seperti meja, gagang pintu, dan mainan.
Dengan tindakan ini, Kemkes berharap angka kasus PTKM dapat ditekan dan kegiatan belajar-mengajar tetap berjalan aman.