
Sebanyak 22 orang calon pengantin di Kabupaten Sidoarjo dinyatakan positif mengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV). Temuan ini diperoleh dari hasil pemeriksaan kesehatan pranikah yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo menyatakan bahwa deteksi dini melalui tes HIV bagi calon pengantin merupakan langkah strategis untuk mencegah penularan virus kepada pasangan dan keturunan di masa depan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan angka kasus baru HIV/AIDS di wilayah tersebut.
Dari total 22 kasus, mayoritas ditemukan pada calon pengantin perempuan. Meski demikian, pihak dinas tidak menyebutkan secara rinci identitas para penderita demi menjaga kerahasiaan medis. Langkah selanjutnya, para calon pengantin positif HIV akan mendapatkan pendampingan dan terapi antiretroviral (ARV) secara gratis.
Kepala Dinas Kesehatan juga mengimbau masyarakat aktif melakukan tes HIV, terutama sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dengan mengetahui status kesehatan sejak awal, risiko penularan bisa diminimalisir dan pasangan bisa merencanakan kehamilan yang aman.
Data ini menunjukkan pentingnya kesadaran akan kesehatan reproduksi. Pemerintah kabupaten berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan tes dan konseling HIV bagi masyarakat, termasuk calon pengantin di seluruh Sidoarjo.