
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan pemeriksaan rutin. Dalam operasi tersebut, mereka mendapati dua orang pekerja di sebuah tempat hiburan malam yang terindikasi mengidap penyakit menular seksual, yakni HIV dan sifilis.
Kedua pramusaji tersebut diketahui bekerja di salah satu kafe atau tempat karaoke yang menjadi sasaran razia. Petugas langsung mengambil langkah medis dengan merujuk mereka ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran penyakit menular di lingkungan hiburan.
Kepala Satpol PP Gresik menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digalakkan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua tempat usaha mematuhi peraturan daerah serta menjaga kesehatan masyarakat luas. Pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja di sektor hiburan menjadi salah satu prioritas utama.
Temuan ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan kesehatan reproduksi dan perlunya pemeriksaan rutin bagi mereka yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Diharapkan, langkah preventif seperti ini dapat menekan angka penularan HIV dan sifilis di wilayah Gresik.