DPRD Surabaya Desak Penertiban Tempat Pemotongan Unggas di Permukiman karena Cemari Lingkungan dan Sebarkan Penyakit

Home blog DPRD Surabaya Desak Penertiban Tempat Pemotongan Unggas di Permukiman karena Cemari Lingkungan dan Sebarkan Penyakit
DPRD Surabaya Desak Penertiban Tempat Pemotongan Unggas di Permukiman karena Cemari Lingkungan dan Sebarkan Penyakit
DPRD Surabaya Desak Penertiban Tempat Pemotongan Unggas di Permukiman karena Cemari Lingkungan dan Sebarkan Penyakit

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak pemerintah kota untuk segera menertibkan tempat pemotongan unggas yang beroperasi di kawasan permukiman. Langkah ini diambil karena aktivitas tersebut dinilai mencemari lingkungan dan berpotensi menyebarkan penyakit.

Anggota DPRD Surabaya menyoroti banyaknya tempat pemotongan unggas yang tidak memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Limbah dari proses pemotongan, seperti darah, bulu, dan kotoran, seringkali dibuang sembarangan, sehingga menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi sarang penyakit.

Selain itu, keberadaan tempat pemotongan unggas di tengah permukiman juga dikhawatirkan dapat memicu penyebaran virus flu burung dan penyakit lainnya yang berasal dari unggas. DPRD mendesak agar pemerintah kota melakukan pengawasan ketat dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.

“Kami meminta agar tempat pemotongan unggas yang beroperasi di permukiman segera ditertibkan. Ini demi kesehatan dan kenyamanan warga,” ujar seorang anggota DPRD Surabaya. Pemerintah kota diharapkan dapat menyediakan tempat pemotongan unggas yang representatif dan higienis, sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.