
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap proyeksi peningkatan kasus HIV/AIDS di wilayah tersebut. Berdasarkan data terkini, diperkirakan jumlah kasus dapat mencapai angka 65 ribu pada tahun 2025. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan memerlukan langkah antisipasi yang lebih masif.
Anggota DPRD Jatim menyoroti perlunya penguatan program pencegahan, deteksi dini, serta akses pengobatan bagi masyarakat. Mereka menekankan bahwa lonjakan kasus ini tidak boleh dianggap remeh karena berdampak luas pada kesehatan masyarakat dan beban sistem layanan kesehatan.
Beberapa faktor yang diduga menjadi pemicu peningkatan kasus antara lain rendahnya kesadaran akan penggunaan alat pelindung diri saat berhubungan seksual, minimnya edukasi tentang HIV/AIDS di kalangan remaja dan kelompok risiko tinggi, serta stigma sosial yang masih menghalangi penderita untuk memeriksakan diri.
DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk bekerja sama dengan dinas kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas terkait dalam menyusun strategi komprehensif. Langkah-langkah yang disarankan meliputi perluasan kampanye edukasi publik, peningkatan jumlah tempat tes HIV yang mudah dijangkau, serta penyediaan terapi antiretroviral secara gratis dan berkelanjutan.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi tenaga kesehatan yang berada di garis depan penanganan HIV/AIDS. Dukungan psikologis dan insentif yang memadai dinilai krusial untuk menjaga semangat mereka dalam memberikan pelayanan terbaik.
Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak cepat dan terpadu. Tujuan utamanya adalah menekan laju penularan HIV/AIDS, meningkatkan kualitas hidup penderita, dan pada akhirnya mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang lebih sehat dan produktif.