
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memberikan lampu hijau terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke. Namun, di sisi lain, mereka secara tegas menolak skema pembiayaan yang menggunakan mekanisme pinjaman.
Keputusan DPRD Terkait Pembangunan RS Jantung dan Stroke
Dalam rapat yang digelar baru-baru ini, anggota DPRD Babel menyepakati bahwa pembangunan fasilitas kesehatan ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Rumah sakit ini dinilai akan menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus berobat ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan penyakit jantung dan stroke.
Meski mendukung pembangunan, para wakil rakyat tersebut menolak rencana pemerintah daerah yang ingin menggunakan dana pinjaman sebagai sumber pembiayaan. Mereka menilai bahwa skema pinjaman akan membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Alternatif Pembiayaan yang Diinginkan DPRD
DPRD Babel mendorong pemerintah provinsi untuk mencari sumber pendanaan lain yang tidak memberatkan anggaran. Beberapa opsi yang disarankan antara lain:
- Menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bertahap
- Menggandeng investor swasta melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU)
- Memanfaatkan dana alokasi khusus dari pemerintah pusat
Manfaat Pembangunan RS Jantung dan Stroke bagi Masyarakat
Pembangunan rumah sakit ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan bagi penderita penyakit kardiovaskular di Bangka Belitung. Dengan adanya fasilitas ini, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan atau bahkan ke Jakarta.
Selain itu, keberadaan RS Jantung dan Stroke juga akan menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kesehatan. DPRD berharap agar pembangunan dapat segera direalisasikan dengan skema pembiayaan yang tepat.