
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan bahwa hampir 80 persen masyarakat Indonesia terbiasa mengobati penyakitnya sendiri atau melakukan swamedikasi. Temuan ini disampaikan BPOM dalam sebuah pernyataan resmi yang dikutip oleh Tirto.id.
Kebiasaan ini mencakup penggunaan obat-obatan bebas tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan profesional. BPOM menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan risiko yang mungkin timbul dari praktik swamedikasi yang tidak tepat.
Meskipun swamedikasi dapat membantu mengatasi keluhan ringan, penggunaan obat yang tidak sesuai dosis atau indikasi dapat menyebabkan efek samping yang berbahaya. BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu membaca label obat dan berkonsultasi dengan apoteker atau dokter sebelum mengonsumsi obat apa pun.
Data ini menunjukkan perlunya edukasi berkelanjutan mengenai penggunaan obat yang rasional dan aman di kalangan masyarakat. BPOM terus berupaya meningkatkan pengawasan dan sosialisasi untuk meminimalkan risiko dari kebiasaan swamedikasi yang meluas.