
Seorang korban penipuan investasi emas harus merelakan satu ginjalnya setelah tertipu hingga Rp185 juta. Modus investasi bodong ini berhasil menguras tabungan korban yang nekat menjual organ tubuhnya untuk menutupi kerugian.
Korban yang tidak disebutkan identitasnya ini awalnya tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari investasi emas. Ia pun menjual ginjalnya untuk mendapatkan modal tambahan, namun ternyata uang tersebut lenyap bersama oknum penipu.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal. Jangan sampai tergiur oleh keuntungan besar tanpa memahami risiko yang mengintai.
Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku penipuan. Sementara korban kini harus menjalani hidup dengan satu ginjal dan trauma mendalam.