
Duka mendalam kembali menyelimuti Kabupaten Jembrana, Bali. Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari daerah tersebut dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Peristiwa ini terjadi di dua negara yang berbeda, yaitu Polandia dan Guyana.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jembrana, I Wayan Suarjana, membenarkan kabar duka tersebut. Ia menyatakan bahwa kedua PMI tersebut telah dipastikan meninggal dunia berdasarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga dan perwakilan Indonesia di negara setempat.
PMI Meninggal di Polandia Akibat Stroke
Kasus pertama menimpa seorang PMI asal Kecamatan Melaya, Jembrana. Korban diketahui bekerja di Polandia dan meninggal dunia karena serangan stroke. Informasi yang dihimpun, korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit setempat, namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak Disnakertrans Jembrana telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk proses pemulangan jenazah. Saat ini, keluarga korban masih menunggu proses administrasi dan pengurusan dokumen dari Polandia.
PMI Lainnya Meninggal di Guyana Akibat Kecelakaan
Kasus kedua terjadi di Guyana, sebuah negara di Amerika Selatan. Seorang PMI asal Kecamatan Negara, Jembrana, dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan tersebut terjadi saat korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya.
Sama seperti kasus pertama, proses pemulangan jenazah masih dalam tahap pengurusan. Disnakertrans Jembrana terus berupaya mempercepat proses tersebut agar jenazah dapat segera tiba di tanah air dan dimakamkan oleh keluarga.
Kedua peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan dan keselamatan bagi para PMI yang bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah melalui Disnakertrans Jembrana terus berupaya memberikan edukasi dan pendampingan bagi calon PMI agar lebih siap dan waspada saat bekerja di negara tujuan.
Sumber berita: Radar Badung