
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengusulkan agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV/AIDS melibatkan berbagai sektor terkait. Usulan ini disampaikan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS secara menyeluruh di wilayah Kaltim.
Menurut DPRD, penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja. Peran aktif dari lintas sektor, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, hingga aparat daerah, dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan adanya keterlibatan berbagai pihak, diharapkan Ranperda ini nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung target pengendalian HIV/AIDS di Kalimantan Timur secara lebih optimal.