
Seorang pekerja asal Kediri bernama Sutrisno (45) mengungkapkan rasa syukurnya setelah biaya perawatan penyakit ginjal yang dideritanya sepenuhnya ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sutrisno, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, mendapatkan diagnosis peradangan ginjal akut beberapa waktu lalu.
Menurut Sutrisno, kondisi kesehatannya sempat menurun drastis akibat penyakit tersebut. Ia kerap merasakan nyeri di bagian pinggang dan mengalami gangguan saat buang air kecil. Beruntung, ia sudah terdaftar sebagai peserta JKN sehingga dapat menjalani pengobatan tanpa harus memikirkan biaya yang besar.
“Saya sangat bersyukur karena JKN menanggung biaya perawatan saya. Kalau tidak, mungkin saya sudah tidak bisa berobat karena biayanya sangat berat bagi keluarga,” ujar Sutrisno saat ditemui di rumah sakit tempat ia menjalani perawatan.
Program JKN, yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memang dirancang untuk memberikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, peserta mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga lanjutan, termasuk untuk penyakit kronis seperti peradangan ginjal.
Pihak rumah sakit tempat Sutrisno dirawat menyebutkan bahwa pasien dengan kondisi ginjal akut memerlukan penanganan segera dan teratur. Dengan adanya jaminan JKN, proses pengobatan dapat berjalan lebih lancar tanpa hambatan biaya. Saat ini, Sutrisno sudah mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani serangkaian terapi.
Kisah Sutrisno menjadi contoh nyata manfaat program JKN bagi pekerja informal seperti dirinya. Program ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga memberikan akses cepat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. Sutrisno berharap ke depannya semakin banyak pekerja yang sadar pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Dengan berjalannya program JKN, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang enggan berobat karena kendala biaya. Semua warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, dan JKN menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan hal tersebut.