
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendapat sorotan tajam terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Publik mendesak agar aparat penegak hukum tidak bersikap impoten atau lemah dalam mengusut keterlibatan dua nama yang disebut-sebut, yakni Dito dan Nistra.
Desakan Publik untuk Tindakan Tegas
Berbagai kalangan, termasuk aktivis anti-korupsi dan anggota masyarakat, menekankan bahwa Kejagung harus bertindak tanpa pandang bulu. Mereka menilai jika penyidikan hanya berputar-putar tanpa menjerat aktor kunci, maka integritas lembaga hukum patut dipertanyakan.
“Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau sengaja melindungi pihak tertentu. Kejagung harus berani menindak semua yang terlibat, termasuk Dito dan Nistra,” ujar seorang pengamat hukum.
Fakta Kunci dalam Kasus BTS 4G
- Proyek menara BTS 4G Kominfo bernilai triliunan rupiah dan menjadi sorotan karena dugaan mark-up anggaran.
- Beberapa tersangka telah ditetapkan, namun dua nama lain – Dito dan Nistra – belum tersentuh hukum.
- Desakan agar Kejagung segera memeriksa keduanya semakin menguat setelah muncul bukti baru.
Harapan Masyarakat pada Kejagung
Masyarakat berharap Kejagung tidak hanya berhenti pada tersangka yang sudah ada. Mereka ingin penuntasan kasus ini berjalan transparan dan akuntabel, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Jika Kejagung gagal membuktikan ketegasannya, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia bisa semakin terkikis.
“Ini momentum bagi Kejagung untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar serius memberantas korupsi. Jangan sampai ada oknum yang kebal hukum,” tambah aktivis anti-korupsi.