Gus Yaqut Pernah Ditahan di Rumah, KPK Sebut karena Mengidap Gerd Akut dan Asma

Home blog Gus Yaqut Pernah Ditahan di Rumah, KPK Sebut karena Mengidap Gerd Akut dan Asma
Gus Yaqut Pernah Ditahan di Rumah, KPK Sebut karena Mengidap Gerd Akut dan Asma
Gus Yaqut Pernah Ditahan di Rumah, KPK Sebut karena Mengidap Gerd Akut dan Asma

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, sempat menjalani penahanan di rumah. Langkah ini ditempuh karena yang bersangkutan mengidap penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) akut dan asma.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa keputusan untuk menahan Gus Yaqut di rumah bukan tanpa alasan. Kondisi kesehatannya yang memerlukan perawatan khusus menjadi pertimbangan utama. “Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit GERD akut dan asma, sehingga penahanan di rumah dinilai lebih manusiawi dan tetap mengawasi proses hukum yang berjalan,” ujar Ali dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa selama menjalani tahanan rumah, Gus Yaqut tetap dalam pengawasan ketat penyidik KPK. Semua aktivitasnya dipantau dan ia tidak diperkenankan meninggalkan rumah tanpa izin. “Kami pastikan proses hukum tetap berjalan tanpa hambatan. Penahanan rumah ini adalah bentuk perlakuan yang adil dan manusiawi bagi tersangka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu,” tegasnya.

Diketahui, Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Qur’an dan perlengkapan ibadah di Kementerian Agama. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh KPK.