
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mengeliminasi HIV dan Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS). Target ambisius ini menjadi fokus bersama yang diharapkan dapat tercapai pada tahun 2030.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menekan angka penyebaran HIV serta penyakit menular seksual lainnya. Melalui sinergi yang semakin solid, Pemkab Kutim optimistis target eliminasi dapat diwujudkan tepat waktu.
Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur menyatakan bahwa kolaborasi antara berbagai instansi, mulai dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, hingga organisasi masyarakat, menjadi kunci utama keberhasilan program ini. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu keterlibatan semua pihak untuk memastikan setiap langkah pencegahan dan penanganan berjalan efektif,” ujarnya.
Beberapa program prioritas telah disusun, antara lain peningkatan akses layanan tes HIV, perluasan pengobatan antiretroviral (ARV), serta edukasi kesehatan reproduksi bagi kelompok berisiko. Selain itu, Pemkab Kutim juga menggencarkan kampanye pengurangan stigma terhadap pengidap HIV agar mereka lebih terbuka dalam mengakses layanan kesehatan.
Dengan koordinasi yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, Pemkab Kutim bertekad untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam eliminasi HIV dan PIMS di Indonesia. Target 2030 bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen nyata untuk mewujudkan generasi sehat dan bebas dari infeksi menular seksual.