
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akhirnya angkat bicara terkait penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap skema peminjaman dana untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Stroke. Pj Sekda menjelaskan bahwa pihaknya telah mempertimbangkan berbagai opsi pendanaan, namun pinjaman dinilai sebagai langkah paling realistis untuk merealisasikan proyek strategis ini.
Alasan di Balik Skema Pinjaman
Menurut Pj Sekda, pembangunan RS Jantung dan Stroke merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Babel. Dengan keterbatasan anggaran daerah, skema pinjaman menjadi solusi agar proyek tidak tertunda. “Kami sudah menghitung kemampuan keuangan daerah. Pinjaman ini akan dikembalikan secara bertahap tanpa mengganggu belanja rutin dan program prioritas lainnya,” ujarnya.
Tanggapan Terhadap Penolakan DPRD
Meski DPRD menyatakan tidak setuju, Pj Sekda tetap membuka ruang dialog untuk mencari jalan tengah. Ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap harus mengedepankan kepentingan masyarakat. “Kami hormati sikap DPRD. Namun, kami juga berharap ada solusi bersama agar pembangunan RS ini tetap berjalan,” tambahnya.
Proyek RS Jantung dan Stroke sendiri direncanakan memiliki fasilitas modern dengan layanan spesialis kardiovaskular dan neurologi. Keberadaannya diharapkan dapat mengurangi angka rujukan pasien ke luar daerah yang selama ini membebani biaya transportasi dan akomodasi.
Langkah Selanjutnya
Pemerintah Provinsi Babel saat ini masih mengkaji alternatif pendanaan lain, termasuk kemungkinan pengalokasian ulang anggaran atau kerja sama dengan pihak ketiga. “Kami tidak ingin proyek ini mangkrak. Segala kemungkinan akan kami pertimbangkan secara matang,” pungkas Pj Sekda.