
Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berupaya memperluas jangkauan pengobatan bagi pasien HIV/AIDS. Salah satu langkah terbaru adalah dengan menyediakan layanan terapi antiretroviral (ARV) di sejumlah puskesmas yang telah ditunjuk sebagai rujukan.
Langkah ini diambil untuk memudahkan pasien mendapatkan obat secara rutin tanpa harus pergi ke rumah sakit besar. Dengan adanya puskesmas rujukan yang menyediakan ARV, diharapkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan dapat meningkat.
Kepala Dinkes menyatakan bahwa perluasan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka penularan HIV. “Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan akses yang mudah dan cepat terhadap obat ARV,” ujarnya.
Puskesmas yang dipilih telah memenuhi standar kelayakan, termasuk ketersediaan tenaga medis terlatih dan ruang konseling. Pasien juga akan mendapatkan pendampingan untuk memantau efek samping dan perkembangan kesehatan mereka.
Dengan perluasan ini, diharapkan tidak ada lagi pasien yang putus obat karena kendala jarak atau biaya transportasi. Dinkes juga berencana menambah jumlah puskesmas rujukan secara bertahap di wilayah-wilayah yang masih minim akses.