
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.KK., menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Riset Hak Asasi Manusia dan Dampak Kesehatan (HRIA) yang difokuskan pada penanganan HIV/AIDS di kota tersebut. Dukungan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan yang digelar di Balai Kota Palu, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Reny menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk mendukung setiap upaya yang bertujuan mengurangi penyebaran virus HIV serta meningkatkan kualitas hidup para penderita. Riset HRIA dinilai sebagai langkah strategis untuk memahami lebih dalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penularan HIV dan hambatan dalam akses layanan kesehatan.
“Kami sangat mendukung riset ini karena hasilnya akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berperspektif hak asasi manusia. Penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya dari sisi medis, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan hukum,” ujar dr. Reny.
Riset HRIA sendiri merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Palu, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Palu, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu HIV/AIDS. Penelitian ini akan melibatkan partisipasi aktif dari kelompok rentan, seperti pengguna narkoba suntik, pekerja seks komersial, dan komunitas LGBT.
Selain itu, riset ini juga akan mengkaji sejauh mana kebijakan dan program yang ada saat ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Temuan dari riset ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki layanan kesehatan dan perlindungan hukum bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Kepala KPA Kota Palu, dr. H. Muh. Idris, M.Kes., menambahkan bahwa dukungan dari Wawali sangat berarti untuk memperkuat komitmen semua pihak. “Dengan dukungan ini, kami optimis riset dapat berjalan lancar dan hasilnya bisa segera diterapkan untuk menekan angka infeksi baru dan meningkatkan akses pengobatan,” ungkapnya.
Data terbaru dari Dinas Kesehatan Kota Palu menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2023, tercatat lebih dari 500 kasus HIV/AIDS di kota tersebut. Angka ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk terus menggencarkan upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif.
Dengan dimulainya riset HRIA, diharapkan penanganan HIV/AIDS di Palu dapat lebih terarah, berbasis bukti, dan menghormati hak asasi setiap individu yang terdampak.