HIV/AIDS di Banda Aceh Tembus 918 Kasus, Ketua DPRK Usulkan Pembentukan Komite Penanggulangan

Home blog HIV/AIDS di Banda Aceh Tembus 918 Kasus, Ketua DPRK Usulkan Pembentukan Komite Penanggulangan
HIV/AIDS di Banda Aceh Tembus 918 Kasus, Ketua DPRK Usulkan Pembentukan Komite Penanggulangan
HIV/AIDS di Banda Aceh Tembus 918 Kasus, Ketua DPRK Usulkan Pembentukan Komite Penanggulangan

Banda Aceh – Jumlah kasus HIV/AIDS di Kota Banda Aceh terus meningkat. Berdasarkan data terkini, tercatat sebanyak 918 kasus telah terkonfirmasi. Angka ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh mengusulkan pembentukan sebuah komite khusus yang akan fokus pada upaya penanggulangan penyakit ini. Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu sebagai langkah strategis untuk menekan laju penyebaran HIV/AIDS di ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Kami memandang perlu adanya sebuah wadah yang terkoordinasi dengan baik, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari dinas kesehatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh masyarakat. Komite ini diharapkan dapat merumuskan kebijakan dan program yang tepat sasaran,” ujar Ketua DPRK dalam pernyataannya.

Data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Banda Aceh menunjukkan bahwa mayoritas penderita adalah usia produktif, yaitu antara 20 hingga 49 tahun. Faktor utama penyebaran masih didominasi oleh hubungan seksual berisiko dan penggunaan jarum suntik secara bergantian.

Pembentukan komite penanggulangan ini dinilai mendesak mengingat tren peningkatan kasus yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika tidak segera ditangani secara komprehensif, dikhawatirkan angka tersebut akan terus bertambah dan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut.

Selain itu, upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. Stigma negatif terhadap penderita HIV/AIDS masih menjadi kendala utama dalam penanganan kasus. Banyak penderita yang enggan memeriksakan diri karena takut dikucilkan.

DPRK Banda Aceh berharap usulan ini dapat segera direalisasikan agar penanganan HIV/AIDS dapat berjalan lebih efektif dan terpadu. Langkah ini juga sejalan dengan target nasional untuk mengakhiri epidemi AIDS pada tahun 2030.