
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat adanya 60 kasus positif HIV selama periode Januari hingga Juni 2026. Angka ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dan upaya pencegahan yang lebih masif di masyarakat.
Kepala Dinkes Lebak, dr. Firman Rahmatullah, mengungkapkan bahwa temuan kasus tersebut berasal dari pemeriksaan rutin di berbagai fasilitas kesehatan. “Kami terus melakukan skrining dan pendampingan bagi warga yang terdeteksi positif. Langkah ini penting untuk menekan penyebaran serta memastikan penderita mendapat pengobatan yang tepat,” ujarnya.
Dari total 60 kasus, sebagian besar ditemukan pada kelompok usia produktif, yakni 20 hingga 49 tahun. Dinkes juga mencatat bahwa penularan didominasi melalui hubungan seksual berisiko. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berperilaku aman dan rutin memeriksakan kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki risiko tinggi,” tambah Firman.
Selain penanganan medis, Dinkes Lebak gencar melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya HIV/AIDS di sekolah, tempat kerja, dan komunitas. Program pencegahan seperti pembagian kondom dan tes HIV gratis juga terus digalakkan. “Kami ingin masyarakat tidak takut untuk memeriksakan diri. Deteksi dini sangat membantu dalam pengobatan dan mencegah penularan lebih luas,” tegasnya.
Pemerintah daerah berkomitmen menekan angka kasus baru melalui kolaborasi lintas sektor. Dinkes Lebak juga bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat untuk memberikan dukungan psikologis dan sosial bagi penderita HIV. “Kami berharap dengan upaya bersama, angka penularan HIV di Lebak bisa terus menurun,” pungkas Firman.