
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik baru-baru ini menggelar operasi cipta kondisi yang menyasar sejumlah warung kopi di wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, ditemukan dua orang pramusaji yang terindikasi mengidap HIV dan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Hasil Operasi Satpol PP Gresik
Operasi yang dilakukan pada Kamis (23/6/2022) malam itu menyasar warung-warung kopi di Kecamatan Kebomas dan Kecamatan Gresik. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap para pramusaji dan pengunjung warung kopi.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang pramusaji warung kopi dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah menjalani tes urine. Selain itu, keduanya juga terindikasi mengidap HIV berdasarkan tes cepat (rapid test) yang dilakukan oleh petugas kesehatan.
Penanganan Lebih Lanjut
Kedua pramusaji tersebut selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga akan dirujuk ke puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis dan konseling terkait kondisi kesehatannya.
Kepala Satpol PP Gresik, M. Khusaini, menyatakan bahwa operasi cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah penyebaran penyakit menular. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba dan HIV/AIDS. Pemerintah daerah terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pekerja di sektor informal seperti pramusaji warung kopi.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba dan mencegah penyebaran HIV di Kabupaten Gresik. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.