
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memiliki riwayat penyakit GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) dan asma. Informasi ini disampaikan oleh pihak KPK dalam konferensi pers terkait penanganan kasus yang melibatkan Yaqut.
Menurut keterangan resmi, kondisi kesehatan tersebut menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang berjalan. KPK memastikan bahwa hak-hak tersangka, termasuk akses terhadap layanan kesehatan, tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
GERD merupakan gangguan pencernaan yang ditandai dengan naiknya asam lambung ke kerongkongan, sementara asma adalah penyakit pernapasan kronis yang dapat memicu sesak napas. Kedua kondisi ini memerlukan penanganan medis yang berkelanjutan.
KPK menegaskan bahwa pengungkapan riwayat penyakit ini tidak akan mempengaruhi proses penyidikan. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara profesional dan transparan, dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yaqut terkait informasi tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh KPK.