
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kembali menyerukan agar pemerintah lebih serius dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak yang hidup dengan HIV/AIDS. Dalam pernyataan terbarunya, KPAI menekankan pentingnya penghapusan diskriminasi di lingkungan sekolah sehingga anak-anak dengan kondisi tersebut dapat belajar dengan nyaman dan aman.
Menurut data yang dihimpun, masih banyak anak dengan HIV/AIDS yang mengalami penolakan saat mendaftar sekolah atau bahkan dikucilkan oleh teman-teman sekelasnya. Hal ini jelas melanggar hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas.
KPAI juga mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan dinas pendidikan dan kesehatan dalam menyusun kebijakan yang inklusif. Sosialisasi kepada para guru, orang tua murid, dan masyarakat umum dinilai sangat penting untuk mengubah stigma negatif yang masih melekat pada HIV/AIDS.
Selain itu, KPAI meminta agar setiap sekolah menyediakan lingkungan yang mendukung, termasuk akses ke layanan konseling dan pengobatan bagi anak-anak yang membutuhkan. Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan anak-anak dengan HIV/AIDS tidak lagi merasa terpinggirkan dan dapat mengejar mimpi mereka seperti anak-anak lainnya.
Pemerintah pusat pun diharapkan segera mengeluarkan regulasi yang jelas dan tegas tentang larangan diskriminasi di sektor pendidikan. KPAI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga setiap anak di Indonesia mendapatkan hak pendidikannya tanpa terkecuali.