
RSUD Daya akhirnya buka suara terkait somasi yang dilayangkan oleh pasien yang mengaku salah didiagnosis HIV. Pihak rumah sakit mengklaim bahwa seluruh pemeriksaan yang dilakukan sudah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Klarifikasi dari RSUD Daya
Dalam keterangan resminya, manajemen RSUD Daya menegaskan bahwa setiap langkah diagnosis HIV dilakukan secara ketat sesuai pedoman medis. Mereka menyatakan tidak ada kelalaian dalam proses pemeriksaan pasien tersebut.
Prosedur Pemeriksaan Sesuai Standar
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa sebelum menegakkan diagnosis, pasien menjalani serangkaian tes laboratorium yang terstandarisasi. Hasil tes tersebut kemudian dievaluasi oleh dokter spesialis yang berkompeten di bidangnya.
- Tes skrining awal menggunakan metode ELISA yang sensitif
- Konfirmasi dengan tes Western Blot jika hasil skrining positif
- Konseling pra dan pasca tes diberikan kepada pasien
RSUD Daya juga mengungkapkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan tidak ada kesalahan prosedur. Somasi yang dilayangkan oleh pasien saat ini masih dalam proses mediasi.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan transparansi informasi kepada masyarakat, ujar perwakilan RSUD Daya. Kami juga membuka ruang dialog dengan pasien untuk mencari solusi terbaik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pasien belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait klarifikasi dari RSUD Daya. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sensitivitas diagnosis HIV yang berdampak besar pada psikologis dan sosial pasien.