
Sebanyak puluhan pemandu lagu (LC) di wilayah Obi, Halmahera Selatan, menjalani skrining atau pemeriksaan dini HIV. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi awal penyebaran virus HIV/AIDS di kalangan pekerja hiburan malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan, melalui keterangannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk menutup tempat usaha kafe yang kedapatan melanggar aturan. Ancaman penutupan ini menyusul temuan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kafe di wilayah tersebut.
Skrining HIV yang dilakukan terhadap para LC ini merupakan bagian dari program pencegahan dan pengendalian penyakit menular, khususnya HIV/AIDS. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan penanganan dini bagi mereka yang terdeteksi positif, serta mencegah penularan lebih luas.
Satpol PP Halsel juga mengimbau kepada seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan malam lainnya untuk mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran serius, seperti mempekerjakan LC tanpa izin atau tidak mengikuti prosedur kesehatan yang ditetapkan, maka izin usaha mereka dapat dicabut dan tempat usahanya ditutup paksa.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dinas kesehatan setempat, yang berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS di Halmahera Selatan.