
Sebanyak 29 orang terjaring dalam razia gabungan yang digelar untuk menciptakan kondisi aman dan tertib. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai instansi penegak hukum.
Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan positif mengidap HIV dan sifilis setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi petugas dan instansi terkait.
Razia ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan penyakit menular di masyarakat. Langkah selanjutnya, para pelanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sementara yang terindikasi sakit akan dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.