
Irjen Slamet Uliandi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo Subianto. Namun, ia tidak ditahan lantaran menderita stroke.
Penetapan status tersangka ini menambah daftar panjang kasus yang melibatkan sejumlah pihak. Slamet Uliandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, kini harus berurusan dengan hukum.
Penyidik memutuskan untuk tidak menahan Irjen Slamet Uliandi dengan alasan kondisi kesehatannya yang memburuk. Ia diketahui mengalami stroke yang memerlukan perawatan medis intensif.
Kasus penyadapan terhadap Prabowo Subianto telah menjadi sorotan publik. Penetapan tersangka baru ini menunjukkan bahwa proses hukum terus berjalan.