
Kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Slamet Uliandi, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Alasan utama di balik keputusan ini adalah kondisi kesehatan tersangka yang mengalami stroke.
Menurut keterangan resmi, kondisi medis Slamet Uliandi dinilai tidak memungkinkan untuk ditahan di sel tahanan. Pihak kepolisian mengutamakan aspek kemanusiaan dan kesehatan tersangka dalam mengambil keputusan ini.
Keputusan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat dan keluarga korban. Namun, polisi menegaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan pertimbangan medis yang matang dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Slamet Uliandi sendiri diketahui merupakan salah satu dari sebelas tersangka dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan publik tersebut. Meski tidak ditahan, proses hukum terhadap dirinya tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.