
Anggota DPRD Jawa Timur, Danang Swantara, menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular di wilayah Kecamatan Kebomas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit menular.
Dalam acara yang dihadiri puluhan warga tersebut, Danang menjelaskan secara rinci isi Perda yang mengatur langkah-langkah preventif dan kuratif terhadap HIV/AIDS serta penyakit menular lainnya. Ia menekankan bahwa pemahaman yang benar tentang penyakit ini dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita.
“Edukasi seperti ini sangat penting agar masyarakat tidak salah kaprah dan bisa ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan,” ujar Danang di sela-sela acara.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah bagi warga untuk bertanya langsung dan mendapatkan informasi akurat dari sumber terpercaya. Danang berharap, dengan adanya kegiatan ini, warga Kebomas semakin peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Kegiatan serupa rencananya akan terus dilakukan di berbagai titik lain di Jawa Timur untuk memastikan Perda ini dapat diimplementasikan secara maksimal di tengah masyarakat.