
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengeluarkan peringatan serius terkait kebiasaan merokok shisha. Menurut laporan tersebut, praktik merokok yang menggunakan alat penghisap air ini diprediksi akan menyumbang sekitar satu juta kasus tambahan kanker paru-paru pada tahun 2050.
Peringatan ini didasarkan pada data epidemiologi yang menunjukkan tren peningkatan konsumsi shisha di berbagai negara, terutama di kalangan anak muda. WHO menekankan bahwa meskipun sering dianggap lebih aman dibandingkan rokok konvensional, shisha sebenarnya mengandung zat karsinogenik yang tidak kalah berbahaya.
Dalam analisisnya, WHO menemukan bahwa asap shisha mengandung nikotin, tar, dan logam berat yang dapat merusak jaringan paru-paru secara perlahan. Selain itu, durasi sesi merokok shisha yang lebih panjang dibandingkan rokok biasa meningkatkan paparan terhadap racun-racun tersebut.
Lembaga kesehatan global itu mendesak pemerintah di seluruh dunia untuk segera mengambil langkah preventif, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko shisha, memperketat regulasi penjualan dan penggunaan alat shisha, serta menyediakan program berhenti merokok yang komprehensif.
Tanpa intervensi yang berarti, WHO memperkirakan bahwa pada tahun 2050, beban penyakit akibat kanker paru-paru yang dipicu oleh shisha akan melonjak drastis, membebani sistem kesehatan global. Oleh karena itu, tindakan sekarang sangat krusial untuk menyelamatkan jutaan nyawa di masa depan.