
Pengadaan reagen secara terpusat dinilai menjadi kendala utama dalam pelaksanaan pemeriksaan HIV pada bayi di wilayah Papua Barat. Hal ini memicu kekhawatiran karena deteksi dini sangat krusial untuk mencegah penularan lebih lanjut dan memberikan penanganan yang cepat.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera mengambil langkah konkret. Desakan ini muncul setelah ditemukan adanya hambatan dalam distribusi dan ketersediaan reagen yang diperlukan untuk tes HIV pada bayi baru lahir.
Menurut laporan yang diterima, keterbatasan ini berpotensi memperlambat proses identifikasi kasus HIV pada bayi. Padahal, intervensi dini sangat menentukan kesuksesan pengobatan dan pencegahan penularan dari ibu ke anak.
DPD RI meminta agar Kemenkes mengevaluasi sistem pengadaan terpusat yang ada. Mereka menekankan pentingnya memastikan ketersediaan reagen di daerah-daerah terpencil seperti Papua Barat, sehingga setiap bayi yang berisiko dapat menjalani pemeriksaan tanpa hambatan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena Papua Barat termasuk daerah dengan angka kasus HIV yang perlu diwaspadai. Akses terhadap layanan kesehatan yang optimal, termasuk pemeriksaan laboratorium, menjadi kunci dalam upaya eliminasi HIV pada anak.