
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Namlea kembali menggelar kegiatan skrining penyakit menular tahap kedua. Program ini menyasar sebanyak 150 warga binaan yang ada di lapas tersebut.
Kegiatan skrining ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pelaksanaan tahap kedua ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat terpantau kesehatannya secara lebih optimal.
Petugas kesehatan Lapas Namlea melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap para narapidana. Pemeriksaan meliputi berbagai jenis penyakit menular yang umum terjadi di dalam lapas, seperti tuberkulosis (TBC), HIV/AIDS, dan hepatitis.
Kepala Lapas Namlea menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi warga binaan. Selain itu, skrining juga bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di kalangan warga binaan dan petugas lapas.
Dengan adanya skrining tahap kedua ini, diharapkan seluruh warga binaan yang terindikasi menderita penyakit menular dapat segera mendapatkan penanganan medis yang tepat. Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam menekan angka penyakit menular di Indonesia.