
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah gencar mendorong penggunaan label Nutri-Level pada produk pangan. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menekan angka penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat di Indonesia.
Label Nutri-Level dirancang untuk memberikan informasi nutrisi yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh konsumen. Dengan adanya label ini, masyarakat diharapkan dapat lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman yang sehat, sehingga risiko terkena penyakit seperti diabetes, hipertensi, dan jantung dapat diminimalkan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kampanye besar Kemenkes untuk mengedukasi publik tentang pentingnya pola makan seimbang. Melalui label yang jelas dan informatif, konsumen dapat langsung melihat kandungan gula, garam, dan lemak dalam suatu produk, lalu membandingkannya dengan produk lain.
Kemenkes berharap penerapan label Nutri-Level tidak hanya menjadi alat bantu bagi konsumen, tetapi juga mendorong industri pangan untuk terus berinovasi menghasilkan produk yang lebih sehat. Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya global dalam menciptakan lingkungan pangan yang mendukung gaya hidup sehat.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, label Nutri-Level diyakini dapat menjadi terobosan penting dalam pencegahan penyakit tidak menular di tanah air.