
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Namlea mengambil inisiatif untuk menjaga kesehatan para warga binaannya. Dalam upaya deteksi dini dan pencegahan, pihak lapas menggelar kegiatan skrining penyakit menular yang diikuti oleh 150 orang warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kesehatan rutin yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi penyebaran penyakit menular di dalam lingkungan lapas. Dengan pemeriksaan yang menyeluruh, diharapkan langkah penanganan dapat segera dilakukan jika ditemukan kasus positif.
Para petugas kesehatan dari instansi terkait turun langsung untuk melakukan serangkaian tes dan wawancara medis kepada para peserta. Pemeriksaan meliputi gejala-gejala umum penyakit menular seperti tuberkulosis, HIV/AIDS, dan hepatitis.
Kepala Lapas Namlea menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga binaan. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk komitmen negara dalam memberikan hak kesehatan yang layak bagi setiap individu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Dengan adanya skrining ini, diharapkan angka penularan penyakit di dalam lapas dapat ditekan, dan warga binaan yang membutuhkan perawatan dapat segera mendapatkan akses pengobatan yang memadai.