
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kondisi kesehatan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Ia diketahui menderita penyakit GERD akut dan asma. Meskipun demikian, KPK memutuskan untuk tetap mengembalikannya ke rumah tahanan (rutan).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh pihak KPK dalam keterangan resmi mereka. Menurut lembaga antirasuah itu, kondisi Yaqut Cholil sudah dipantau secara medis dan tidak memerlukan perawatan khusus di luar rutan. Oleh karena itu, ia tetap menjalani masa penahanan seperti biasa.
Kondisi Kesehatan Yaqut Cholil
Yaqut Cholil diketahui memiliki riwayat penyakit GERD (Gastroesophageal Reflux Disease) atau asam lambung kronis yang cukup parah. Selain itu, ia juga menderita asma yang memerlukan penanganan rutin. KPK memastikan bahwa kedua penyakit tersebut sudah dalam penanganan dokter dan tidak mengancam jiwa secara langsung.
Keputusan Tetap Ditahan
Meskipun ada kekhawatiran dari pihak keluarga mengenai kondisi kesehatannya, KPK menegaskan bahwa Yaqut Cholil tetap harus menjalani proses hukum di rutan. Lembaga tersebut berdalih bahwa fasilitas kesehatan di rutan sudah memadai untuk menangani penyakit yang dideritanya.
KPK juga menambahkan bahwa setiap tahanan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Oleh karena itu, tim medis di rutan akan terus memantau kondisi Yaqut Cholil selama masa penahanan.
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dari tim medis dan hukum KPK. Mereka menilai bahwa tidak ada alasan kuat untuk memindahkan Yaqut Cholil ke tempat perawatan di luar rutan.