
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat tentang bahaya aritmia yang sering kali tidak disadari oleh penderitanya. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko stroke hingga kematian mendadak.
Apa Itu Aritmia?
Aritmia adalah gangguan irama jantung yang menyebabkan detak jantung tidak normal. Jantung bisa berdetak terlalu cepat, terlalu lambat, atau tidak teratur. Banyak orang tidak menyadari bahwa mereka memiliki aritmia karena gejalanya sering kali ringan atau bahkan tidak muncul sama sekali.
Dampak Berbahaya Aritmia
Menurut Kemenkes, aritmia yang tidak terdeteksi dan tidak diobati dapat berakibat fatal. Gangguan irama jantung ini dapat memicu pembentukan bekuan darah yang kemudian menyumbat aliran darah ke otak, menyebabkan stroke. Selain itu, aritmia juga dapat menyebabkan henti jantung mendadak yang berujung pada kematian.
Gejala yang Perlu Diwaspadai
Meskipun sering tanpa gejala, beberapa tanda aritmia yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jantung berdebar-debar tidak teratur
- Pusing atau kepala terasa ringan
- Sesak napas
- Nyeri dada
- Mudah lelah
Langkah Pencegahan
Kemenkes menyarankan masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatan jantung, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko seperti hipertensi, diabetes, atau riwayat penyakit jantung dalam keluarga. Deteksi dini melalui elektrokardiogram (EKG) sangat penting untuk mengidentifikasi aritmia sebelum menimbulkan komplikasi serius.
Dengan meningkatkan kesadaran akan bahaya aritmia, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah pencegahan yang tepat untuk melindungi kesehatan jantung mereka.