Waspada! BPOM Ungkap 14 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker dan Gagal Ginjal

Home blog Waspada! BPOM Ungkap 14 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker dan Gagal Ginjal
Waspada! BPOM Ungkap 14 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker dan Gagal Ginjal
Waspada! BPOM Ungkap 14 Kosmetik Berbahaya yang Picu Kanker dan Gagal Ginjal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan terkait 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Produk-produk ini diduga kuat dapat memicu kanker serta kerusakan ginjal pada penggunanya.

Dalam pengawasan rutin yang dilakukan, BPOM menemukan bahwa sejumlah kosmetik tersebut mengandung bahan kimia yang dilarang digunakan dalam produk perawatan kulit. Bahan-bahan ini tidak hanya membahayakan kesehatan jangka pendek, tetapi juga berpotensi menyebabkan penyakit kronis yang serius.

Beberapa di antaranya bahkan telah beredar luas di pasaran dan dijual secara bebas. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang sering menggunakan produk kecantikan tanpa mengetahui kandungan di dalamnya.

BPOM mengimbau agar konsumen lebih cermat dalam memilih kosmetik. Pastikan produk yang digunakan telah terdaftar dan memiliki izin edar resmi. Jangan tergiur dengan harga murah atau klaim instan yang tidak masuk akal.

Berikut adalah daftar 14 kosmetik berbahaya yang diumumkan BPOM:

  • Produk pemutih wajah yang mengandung merkuri
  • Krim siang yang mengandung hidrokinon berlebih
  • Lipstik dengan kandungan timbal tinggi
  • Maskara yang mengandung bahan karsinogenik
  • Pewarna rambut dengan zat kimia berbahaya
  • Sabun pembersih yang mengandung asam retinoat
  • Losion tubuh dengan hormon steroid
  • Bedak tabur yang mengandung bahan pengawet beracun
  • Blush on dengan pewarna sintetis dilarang
  • Foundation mengandung logam berat
  • Pelembap dengan bahan perusak ginjal
  • Produk antipenuaan yang mengandung bahan karsinogen
  • Masker wajah dengan bahan kimia korosif
  • Produk perawatan bibir dengan kandungan zat beracun

Masyarakat diminta untuk segera menghentikan penggunaan produk-produk tersebut dan melaporkan jika menemukannya masih dijual di pasaran. Kesehatan dan keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi sumber asli artikel ini.