
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Dalam sepuluh kali razia yang dilakukan, sebanyak 56 orang pemandu lagu (LC) berhasil diamankan.
Menariknya, dari jumlah tersebut, tiga di antaranya dinyatakan positif mengidap penyakit menular. Hal ini terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para LC yang terjaring razia.
Kepala Satpol PP Kuansing, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan mencegah penyebaran penyakit. Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami rutin melakukan operasi pekat untuk menekan angka pelanggaran. Hasilnya, kami amankan 56 LC. Setelah kami periksa, tiga di antaranya positif penyakit menular,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain mengamankan para LC, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti minuman keras dan obat-obatan terlarang. Operasi ini akan terus ditingkatkan guna memberikan efek jera bagi pelanggar.
Pihak Satpol PP mengimbau kepada pemilik tempat hiburan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga moral dan kesehatan masyarakat. Bagi para LC yang terjaring, mereka akan diberikan pembinaan dan dirujuk ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.