
Badan Karantina Indonesia terus memperkuat langkah pengawasan untuk mencegah meluasnya penyakit Surra ke Pulau Kalimantan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, instansi ini kini tengah memeriksa secara ketat sejumlah kuda yang berasal dari Kediri, Jawa Timur.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari infeksi Surra, sebuah penyakit parasit yang disebabkan oleh Trypanosoma evansi. Penyakit ini dikenal mampu menimbulkan kematian pada kuda dan hewan ternak lainnya.
Langkah Karantina di Perbatasan
Karantina Jawa Timur (Jatim) menjalankan prosedur pengujian terhadap sampel darah kuda tersebut. Hewan yang akan dikirim ke Kalimantan harus melewati serangkaian tes laboratorium yang ketat. Jika terbukti positif, maka hewan tersebut akan ditolak untuk dikirim dan diberikan penanganan medis.
Kepala Karantina Jatim menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi peternakan di Kalimantan dari wabah Surra. Mengingat Kalimantan merupakan salah satu sentra peternakan kuda di Indonesia, maka ancaman masuknya Surra sangat diantisipasi.
Pencegahan Sejak Dini
Surra menular melalui gigitan lalat penghisap darah, terutama lalat Tabanus dan Stomoxys. Gejala pada kuda meliputi demam, anemia, penurunan berat badan, dan gangguan saraf. Tanpa penanganan yang tepat, penyakit ini dapat berakibat fatal.
Oleh karena itu, selain pemeriksaan di tempat asal, Karantina Jatim juga mengedukasi para peternak dan pengusaha kuda agar selalu menjaga kebersihan kandang serta memberikan vaksinasi secara rutin. Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai penularan Surra sejak dini.
Dengan pengawasan yang ketat dan kerja sama semua pihak, diharapkan Kalimantan tetap terbebas dari ancaman Surra. Badan Karantina Indonesia berkomitmen untuk terus memantau pergerakan hewan antarwilayah demi keamanan peternakan nasional.