
Seorang pria di Magetan yang mengaku sebagai dukun penyembuh stroke kini harus berhadapan dengan hukum. Ia didakwa melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan yang tengah berusaha menyembuhkan penyakitnya. Peristiwa ini menghebohkan warga setempat dan menjadi sorotan publik.
Pelaku, yang diketahui berinisial S, dilaporkan telah mencabuli korban sebanyak sepuluh kali sejak tahun 2023. Aksi bejat tersebut dilakukan dengan dalih proses pengobatan penyakit stroke yang diderita korban. Korban, yang sangat percaya pada kemampuan sang dukun, tidak menyadari bahwa dirinya menjadi sasaran kejahatan seksual.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Magetan, jaksa penuntut umum mendakwa S dengan Pasal 28E ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. Pasal ini mengatur tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini bermula ketika korban datang ke rumah pelaku untuk berobat. Pelaku yang mengaku memiliki kemampuan supranatural, meyakinkan korban bahwa ia bisa menyembuhkan stroke. Dalam setiap sesi pengobatan, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan perbuatan asusila. Korban, yang dalam kondisi rentan karena penyakitnya, tidak berani menolak dan akhirnya mengalami kekerasan seksual berulang kali.
Kapolres Magetan AKBP Suryono membenarkan penangkapan pelaku. “Petugas kami berhasil mengamankan tersangka setelah menerima laporan dari korban dan keluarganya. Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses hukum terus berjalan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa pengobatan alternatif. Banyak kasus penipuan dan kejahatan seksual yang menggunakan kedok penyembuhan tradisional. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segera jika menemukan praktik mencurigakan atau menjadi korban kejahatan serupa.