
Menteri Keuangan, Purbaya, tampak tidak terlalu khawatir dengan niat kuat Pramono Anung untuk menerbitkan obligasi Daerah Khusus Ibukota Jakarta senilai Rp5,2 triliun. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di ibu kota.
Meskipun Pramono ngotot untuk segera merealisasikan obligasi tersebut, Purbaya justru terlihat santai. Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa penerbitan obligasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Obligasi DKI Jakarta ini direncanakan akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek strategis, seperti perbaikan infrastruktur dan layanan publik. Namun, masih ada beberapa prosedur yang harus dilalui sebelum obligasi ini benar-benar diterbitkan.
Purbaya menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Pemprov DKI Jakarta dalam proses penerbitan obligasi tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa obligasi yang diterbitkan memiliki kualitas yang baik dan diminati oleh investor.
Dengan sikap santai Purbaya, diharapkan proses penerbitan obligasi ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Investor pun diharapkan dapat merespon positif terhadap obligasi yang akan diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.