Tak Usah Buru-Buru ke Luar Negeri, Ini Dia Terapi Kanker Paru yang Ditanggung BPJS

Home blog Tak Usah Buru-Buru ke Luar Negeri, Ini Dia Terapi Kanker Paru yang Ditanggung BPJS
Tak Usah Buru-Buru ke Luar Negeri, Ini Dia Terapi Kanker Paru yang Ditanggung BPJS
Tak Usah Buru-Buru ke Luar Negeri, Ini Dia Terapi Kanker Paru yang Ditanggung BPJS

Banyak orang berpikir bahwa berobat ke luar negeri adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan penanganan kanker paru yang optimal. Padahal, di dalam negeri sendiri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menanggung sejumlah terapi untuk penyakit ini. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para pasien yang ingin mendapatkan akses pengobatan tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam atau pergi ke luar negeri.

Terapi Kanker Paru Apa Saja yang Ditanggung?

BPJS Kesehatan memberikan jaminan untuk beberapa jenis penanganan kanker paru, mulai dari kemoterapi, terapi radiasi, hingga terapi target. Tidak hanya itu, obat-obatan tertentu yang dibutuhkan dalam proses pengobatan juga termasuk dalam daftar obat yang dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan begitu, pasien tidak perlu khawatir akan biaya yang membengkak.

Kemoterapi dan Radioterapi

Kemoterapi masih menjadi andalan dalam mengatasi kanker paru. Prosedur ini menggunakan obat-obatan untuk membunuh sel kanker atau memperlambat pertumbuhannya. Sementara itu, radioterapi memanfaatkan sinar radiasi untuk menghancurkan sel-sel ganas. Kedua metode ini sudah lama menjadi bagian dari pelayanan yang dicover BPJS.

Terapi Target

Bagi pasien dengan mutasi gen tertentu, terapi target bisa menjadi pilihan yang lebih tepat. Obat-obatan dalam terapi ini bekerja secara spesifik pada molekul yang berperan dalam pertumbuhan kanker. Beberapa jenis obat terapi target juga sudah masuk dalam formularium nasional sehingga bisa diperoleh melalui BPJS.

Kapan Pasien Bisa Mendapatkan Layanan Ini?

Agar bisa mengakses terapi-terapi tersebut, pasien harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang aktif dan mengikuti prosedur rujukan berjenjang. Mulai dari faskes tingkat pertama, lalu ke rumah sakit rujukan yang memiliki fasilitas onkologi. Dokter spesialis akan menentukan jenis terapi yang paling sesuai berdasarkan kondisi pasien.

Jadi, sebelum memutuskan untuk mencari pengobatan ke luar negeri, ada baiknya memanfaatkan dulu fasilitas yang sudah tersedia di Indonesia. Dengan dukungan BPJS, biaya pengobatan kanker paru bisa lebih terjangkau, sehingga pasien bisa fokus pada proses penyembuhan.