
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen mencatat jumlah kasus HIV-AIDS di daerahnya mencapai 3.211 kasus. Angka tersebut mendorong Pemkab untuk menggandeng gereja-gereja setempat dalam upaya memperkuat penanganan ATMK (AIDS, Tuberkulosis, Malaria, dan Kusta).
Mengapa Gereja?
Gereja memiliki peran strategis karena jangkauannya yang luas hingga ke tingkat jemaat dan kampung. Melalui kerja sama ini, gereja diharapkan ikut menyebarkan edukasi pencegahan HIV-AIDS, membantu mengurangi stigma terhadap orang dengan HIV-AIDS (ODHA), serta mendukung pasien agar patuh menjalani pengobatan.
Langkah Penguatan Penanganan ATMK
Pemkab Yapen terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Memperluas akses tes HIV dan konseling di fasilitas kesehatan.
- Memastikan ketersediaan obat antiretroviral (ARV) bagi ODHA.
- Mengaktifkan peran tokoh agama dalam kampanye kesehatan.
- Mendorong deteksi dini dan pengobatan rutin bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah dan gereja, diharapkan penanganan ATMK di Kabupaten Kepulauan Yapen semakin optimal, mampu menekan penularan baru, dan meningkatkan kualitas hidup ODHA.