
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini mengumumkan temuan mengejutkan terkait dengan 14 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Produk-produk ini dinilai mampu memicu penyakit serius seperti kanker dan gagal ginjal.
Apa Saja Kandungan Berbahaya dalam Kosmetik Ini?
Menurut hasil pengujian BPOM, kosmetik ilegal tersebut mengandung zat-zat seperti merkuri, hidrokuinon, dan pewarna sintetis yang dilarang penggunaannya. Merkuri, misalnya, sering disalahgunakan sebagai pemutih kulit padahal dapat merusak sistem saraf dan ginjal. Hidrokuinon dalam konsentrasi tinggi juga bisa menyebabkan kanker kulit dan gangguan ginjal.
Daftar Kosmetik yang Perlu Diwaspadai
BPOM merilis 14 merek kosmetik yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. Sebagian besar adalah produk pemutih wajah, krim malam, dan sabun pembersih yang dijual bebas di pasar. Masyarakat diminta untuk segera menghentikan penggunaan produk-produk ini dan melaporkan penjualan ilegal ke pihak berwenang.
Tips Aman Memilih Kosmetik
- Pastikan produk memiliki izin edar BPOM yang dapat dicek melalui situs resmi.
- Hindari kosmetik yang memberikan efek instan, seperti pemutihan berlebihan dalam waktu singkat.
- Baca label kandungan dengan teliti, terutama jika ada istilah asing yang tidak Anda kenali.
- Jangan mudah tergiur harga murah yang tidak wajar.
BPOM juga mengimbau agar konsumen lebih kritis terhadap produk kecantikan yang beredar, terutama yang tidak mencantumkan komposisi lengkap atau dijual tanpa izin. Jika Anda mendapati efek samping seperti iritasi atau perubahan warna kulit, segera konsultasikan ke dokter.