
Sebanyak 119 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ba’a, Nusa Tenggara Timur, menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Kegiatan ini tidak hanya melibatkan narapidana, tetapi juga pegawai lapas dan peserta magang yang tengah menjalani program di sana.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan. Dengan deteksi dini, diharapkan penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sehingga risiko penularan dapat ditekan seminimal mungkin.
Kepala Lapas Ba’a menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. Pemeriksaan dilakukan secara sukarela dan hasilnya dijamin kerahasiaannya. Bagi warga binaan yang terdeteksi positif, akan diberikan akses pengobatan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, mengingat pentingnya menjaga kesehatan di dalam lapas yang memiliki risiko tinggi penularan penyakit. Diharapkan, kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk memantau kondisi kesehatan seluruh penghuni lapas.